Beberapa tahun ini, kita semua dikejutkan dengan sering terjadinya tindak kriminalitas di berbagai daerah terutama di perkotaan yang dilakukan oleh remaja. Tindakan kriminalitas yang terjadi di beberapa daerah awalnya hanya kenakalan remaja yang biasa saja, tapi semakin lama tingkatan dan kualitasnya sudah mulai menjurus pada tindak kriminalitas, seperti mencuri, tawuran, membegal, memperkosa bahkan sampai membunuh. Mencermati fenomena tersebut maka SMPS Pelopor Mandau bekerjasama dengan Polsek Mandau mengadakan kegiatan Seminar Sehari dengan judul “Konsekuensi Hukum Untuk Pelaku Tindak Kekerasan dan Kriminalitas di Kalangan Remaja“. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 ini diikuti oleh seluruh peserta didik SMPS Pelopor Mandau mulai kelas VII sampai Kelas IX. Sebagai Narasumber adalah Bpk. Iptu Indra Varenal,S.H. dan Bpk. Iptu Zulkifli dari satuan Polsek Mandau.
dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Kepala Satuan Pendidikan SMPS Pelopor Mandau, Ibu Septi Susanti, S.Pd.B. Seluruh peserta seminar mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta didik dalam menjawab dan mengajukan pertanyaan seputar materi seminar.
Tujuan dari seminar ini adalah memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang hukum yang berlaku untuk pelanggar hukum dan pelaku tindak kekerasan. Meskipun pelaku tindak kekerasan tersebut masih berusia remaja mereka akan tetap dijerat hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga dengan kegiatan seminar ini para peserta didik SMPS Pelopor Mandau bisa mengendalikan emosi dan mempunyai kontrol diri untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain karena semua itu ada konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan.